A. Latar Belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatar
belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi
incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat
dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya
ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah
perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari
dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis.
Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya
negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi
dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah
akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.
B. Pengertian Konsepsi Ketahanan
Nasional
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang
meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia
adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan yang selaras, serasi dan seimbang dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila,
UUD ’45 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional
Indonesia merupakan sarana untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan : Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata
rohani dan jasmani.
Keamanan : Kemampuan bangsa Indonesia melindungi
nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
C. Hakikat
Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia
adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara
dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang,
serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek,kehdupan nasioanal. dalam konteks
ketahanan nasional:
a. Ketahanan Nasional sebagai status
kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai metode
berfikir atau metode pendekatan
D. Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata
laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945
dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas,
2000: 99 – 11).
a) Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur
kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya
ketahanan nasional.
b) Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup
seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan
dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c) Asas kekeluargaan
Asas
ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan
real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
E.
Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang
ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
-
Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan
dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat
untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat
kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
-
Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun
tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang
lebih baik.
-
Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan
nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan
kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia
mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas
yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin
tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
-
Konsultasi
dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling
menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan
kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada
keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
F. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional
dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan
cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka
membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam
fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap
terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan
langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral
maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara
berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar